Month: Mei 2013

PILKADA dalam DAMAI

Posted on

Rampak Nulang;

          Hari ini masyarakat NTB memberikan suaranya dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur NTB 2013.  Masyarakat bebondong-bondong mempergunakan hak pilih mereka untuk memberi dukungan kepada 4 pasangan calon yang maju sebagai kandidat gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013.

          Seperti warga NTB lainnya, warga Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu juga tak mau ketinggalan ikut berpartisipasi mempergunakan hak suara mereka.  Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan aman tertib dan damai, begitu juga didesa-desa lainnya. Hal ini tidak terlepas dari peran penyelenggara di tingkat PPK dan PPS dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran dan pembelajaran politik kepada masyarakat terhadap proses demokrasi. (ria)

IMG_1466

IMG_1460

e-KTP TIDAK BOLEH DI FOTOCOPY

Posted on Updated on

E KTP

Rampak Nulang;

       Hampir sebagian dari kita sudah memiliki e-KTP  alias Kartu Tanda Penduduk elektronik. Tapi sebagian dari kita juga tidak tahu bahwa e-KTP ternyata tidak boleh di fotocopy hal ini menurut surat edaran dari Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/1826/SJ tentang pemanfaatan e-KTP dengan card reader. Surat edaran Mendagri ini ditujukan kepada para Menteri,  Kepala LPNK, Kepala lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, seluruh pimpinan bank, Gubernur, serta bupati dan walikota seluruh Indonesia.

       Dalam surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ disebutkan bahwa “Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga Lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, Seluruh Pimpinan Bank, Gubernur, serta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang dapat merusak fisik e-KTP“. Sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap“.

          Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ juga menyebutkan sanksi yaitu : “Apabila masih terdapat unit kerja/ badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP“.

          Kenapa e-KTP tidak boleh difoto copy ? karena di dalam e-KTP terdapat chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk. Apabila sering di foto copy, maka sinar laser dikhawatirkan akan merusak chip yang ada di dalam e-KTP karena itu untuk membaca chip tersebut diperlukan card reader. Jadi setiap instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta harus memiliki card reader untuk membaca e-KTP.

Nah bagaimana untuk mengatasi setiap orang yang tetap meminta foto copy e-KTP dalam setiap urusan ? Disarankan agar foto copy atau scan sekali saja e-KTP yang kita miliki. Lalu foto copy e-KTP itu dijadikan master untuk foto copy e-KTP selanjutnya.

Semoga informasi ini bermanfaat. (RN)

KPPS UJUNG TOMBAK KPU

Posted on Updated on

IMG_1299-1

Rampak Nulang;

     Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB 2013, PPK Moyo Hulu melaksanakan bimbingan teknis kepada KPPS se kecamatan Moyo Hulu. Kegiatan ini ikuti oleh 102 anggota KPPS yang merupakan perwakilan dari 51 TPS .

      Camat Moyo Hulu Subaidi Spd yang membuka acara tersebut  menghimbau agar KPPS melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan tetap mengedepankan netralitas sebagai penyelenggara.

      “KPPS adalah ujung tombak sukses tidaknya pelaksanaan pemilu dan mereka merupakan KPU ditingkat TPS, untuk itu kepada seluruh anggota KPPS agar bekerja dengan sebaik-baiknya serta menjaga citra KPU sebagai lembaga penyelenggara”, demikian harapan Suardi Soud SE Ketua KPU Sumbawa kepada peserta.

     Bimtek juga dirangkaikan dengan simulasi tata cara pengisian model C1 KWK KPU. (ekan)

KELUARGA BAHAGIA SEJAHTERA MELALUI LOMBA KELUARGA HARMONIS

Posted on Updated on

Gambar
Tim disambut dengan kesenian Ngumang

Rampak Nulang;

     Tim penilai Lomba Keluarga Harmonis tingkat Provinsi NTB Tahun 2013, belum lama ini melakukan penilaian terhadap duta keluarga harmonis Sumbawa yang di wakili oleh keluarga Bapak Syarifuddin SH warga masyarakat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu.

     Menurut ketua tim penilai H Ida Wijayanti SH, Kabid keluarga Sejahtera BKKBN Provinsi NTB, bahwa tujuan lomba keluarga harmonis yaitu meningkatkan motivasi para keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera dengan mengoptimalkan 8 fungsi keluarga.

     Aspek yang dinilai yaitu kiprah di masyarakat, kesertaan dalam program KB, kesertaan dalam program KS, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, kondisi lingkungan fisik keluarga dan kondisi lingkungan non fisik keluarga.

     Melalui lomba ini diharapkan dapat memotivasi keluarga yang lain dalam rangka terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera. (ria)

Gambar
Sambutan ketua tim
Gambar
Suasana penilaian

SOSIALISASI POSYANDU BERSAING & SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT

Posted on Updated on

2013-05-02 10.01.20

Rampak Nulang;

     Tingginya angka kematian ibu dan anak, angka kasus gizi buruk  yang mengakibatkan kematian serta cakupan KB masih rendah di provinsi NTB. Berdasarkan SK Mendagri No.411.3/1116/SJ, tim Penggerak PKK Pokja 4 Kabupaten Sumbawa (tgl 02/05/2013) melakukan Sosialisasi Posyandu Bersaing & Pelayanan KB Pasca Bersalin yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bagi kader PKK Pokja 4 se Kecamatan Moyo Hulu. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh kecamatan di Sumbawa.

Tujuan sosialisasi yaitu mengoptimalisasi fungsi posyandu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, mnenurunkan tingkat kematian ibu dan bayi, pendewasaan usia perkawinan, perawatan kehamilan, perawatan kelahiran dan masa nifas.

Dalam pelaksanaanya kader diharapkan bekerjasama secara optimal dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kasus AKI dan AKB serta gizi buruk bisa dkurangi.(ria)